Hierarki Perundang-Undangan
· ·
UUD dibentuk oleh BPUPKI pada masa persiapan
kemerdekaan Indonesia.
- Bagian-bagian UUD adalah: Pembukaan dan Batang Tubuh.
- · UU dibentuk oleh pemerintah ataupun DPR.
·
- Proses pembentukan UU
UU diusulkan pemerintah à pemerintah menyusun RUU à diserahkan kepada DPR à disubmit ke PROLEGNAS à dibahas melalui RDP à DPR membuat panitia AdHoc (panitia sementara
yang isinya DPR dan anggota komisi yang ahli) untuk membahas bidang UU yang
bersangkutan à diberikan ke komisi dan dirapatkan di Rapat
Pleno (sudah tidak ada yang boleh mengajukan keberatan)à RUU disetujui à RUU diserahkan pada Presiden untuk
ditandatangani à dibawa ke SekNeg (Sekretaris Negara) untuk
diterbitkan dalam Lembaran Negara.
Komentar
Posting Komentar