Bahan Pangan
Bahan pangan
Menurut UU No.18 / 2012, pengertian bahan pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun yang tidak, yang diperuntukkan sebagai makanan / minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman.
Pola konsumsi senantiasa berubah karena :
- Kemajuan teknologi dan komunikasi
- Sosial ekonomi
- Budaya dan tradisi
- Persepsi individu
- Media massa dan iklan
- Peran air : untuk pertumbuhan mikroba, media perpindahan panas, mempengaruhi tekstur dan kesegaran, mempengaruhi aktivitas enzim, berperan dalam proses hidrolisis, dan juga berfungsi sebagai pelarut universal.
- Air ada yang terikat dengan jaringan, air bebas, air lapisan banyak, dan air kristal.
- Mempengaruhi kualitas dan stabilitas bahan pangan. Apabila kelembaban tinggi, maka resiko kerusakan juga tinggi.
- Aktivitas air - adalah ukuran untuk melihat pertumbuhan mikroba. Semakin besar kadar air bebas, maka bahan pangan semakin cepat rusak. Cara mengurangi air bebas adalah dengan pendinginan ataupun pemberian gula.
- Analisis kadar air yaitu menghitung jumlah air dalam bahan pangan dalam persentase yang merupakan hasil analisis secara gravimetri
- Metode Analisis Kadar Air :
- Metode Oven Kering
- Metode Oven Vakum
- Metode Distilasi
Komentar
Posting Komentar